Our social:

Rabu, 16 Maret 2016

Kenak Deh!! Lulung Ngaku Silaturahmi, Mabes Polri : Dia Diperiksa Kok Terkait UPS

Direktorat Tipikor Bareskrim memerika tiga orang anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

“Ada tiga anggota DPRD yang diperiksa. Akhmad Nawawi, Abraham Lunggana (alias Lulung) dan Rudin Akbar,” kata Wadir Tipikor Kombes Erwanto di Mabes Polri Selasa (15/3/16).

Lulung sendiri tidak mengakui jika dia diperiksa sebagai saksi. Saat datang ke kantor berlambang busur dan panah itu politisi asal PPP itu mengaku hanya bersilahturami.

“Silaturahmi sama Pak Sugeng, udah lama gak silaturahmi. Gak (diperiksa) saya hanya mau ngobrol-ngobrol. Ada deh, soal pribadi sekarang. Soal kerja,” aku Lulung.

Direktur Tipikor Brigjen Ahmad Wiyagus menambahkan jika tiga anggota DPRD itu diperiksa sebagai saksi yang meringankan atas permintaan Fahmi Zulfikar.

“Ini dalam rangkaian kasus UPS,” lanjutnya.

Sejauh ini sudah ada lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu Fahmi Zulfikar (anggota Komisi E DPRD Jakarta) dan Firman Firmansyah. Mereka berdua jadi tersangka sebagai hasil pengembangan penyidikan.

Yang menjadi tersangka lebih dulu adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasaran Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Belakangan penyidik juga menetapkan Harry Lo, selaku bos PT Offistarindo Adhiprima, sebagai tersangka.

Hingga kini penyidik masih melengkapi berkas perkara para tersangka. Baru Alex yang proses hukumnya sudah sampai ke tahap persidangan dan sudah di vonis.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 50 miliar itu, polisi masih membidik tersangka tambahan.

Kasus ini terjadi karena tiga serangkai dalam kasus ini, yaitu legislatif, eksekutif, dan distributor atau vendor, berkolaborasi untuk memasukan proyek UPS di APBDP untuk sekolah-sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat senilai Rp 300 miliar yang kemudian diketahui di-mark up hingga Rp 50 miliar itu.

Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok juga pernah dimintai keterangan Bareskrim dalam kasus ini.

0 komentar:

Posting Komentar