Our social:

Jumat, 18 Maret 2016

Presiden Jokowi Akan Tinjau Proyek Hambalang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mengunjungi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, yang pembangunannya dihentikan sejak empat tahun lalu, pada Jumat (18/3) pagi ini.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengisyaratkan akan kembali melanjutkan pembangunan megaproyek Hambalang.

Hal itu dikatakan Nahrawi usai meninjau proyek pembangunan, pada Selasa (15/3) lalu.

Perihal anggaran, Nahrawi mengatakan akan dicoba dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Seperti diketahui, proyek pembangunan Hambalang dihentikan sejak tahun 2012 silam. Lantaran dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi korupsi.

Permasalahan dalam proyek pembangunan Hambalang mulai tercium tahun 2012. Ketika, media ramai memberitakan perihal longsornya tanah di area pembangunan seluas 30 hektar tersebut.

Kemudian, ditambah nyanyian mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin bahwa ada korupsi dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Hingga akhirnya, pada 19 Juli 2012, KPK menetapkan Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang sebagai tersangka pertama kasus korupsi terkait proyek pembangunan tersebut.

Kemudian, ternyata pembangunan proyek Hambalang telah dihentikan sejak Mei 2012. Sebab, DPR belum menyetujui pencairan sebagian anggaran untuk pelaksana proyek pembangunan.

Selain itu, penghentian juga dilakukan karena masih menunggu hasil telaah tim lahan mengenai amblesnya lahan di area bawah kompleks Hambalang.

Tetapi, dua tahun pascapenghentian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga penegak hukum yang berkepentingan dengan proyek ketika itu, mempersilahkan jika pembangunan proyek akan dilanjutkan.

"Mau dilanjutkan silakan (pembangunan). Tetapi, kasus ini tetap diusut KPK. Soal anggaran itu di pemerintah," kata Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi SP, dua tahun silam.

Hanya saja, Johan mengatakan bahwa berjalannya kembali pembangunan proyek Hambalang bukan di tangan KPK. Melainkan, di tangan pemerintah selaku pemilik proyek yang bermodalkan pada persetujuan anggaran di DPR/sumber

0 komentar:

Posting Komentar